Ketahui lebih dalam mengenai sejarah asal-usul, visi pembangunan jangka panjang, peta administratif kependudukan, serta aparatur pelayanan nagari.
Nagari Simpang Utara merupakan salah satu nagari yang berada di Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Berakar dari kebudayaan Minangkabau yang kental dengan filosofi adat "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah", wilayah ini berkembang menjadi pemukiman yang subur dan agraris.
Masyarakat Simpang Utara secara historis memiliki tatanan adat yang kuat, di bawah kepemimpinan niniak mamak dan alim ulama yang menjaga keseimbangan keharmonisan hidup. Melalui pemekaran administratif wilayah, Nagari Simpang Utara mandiri secara penuh guna mendekatkan layanan birokrasi pemerintahan kepada masyarakat tani dan pedagang.
Secara administratif, Nagari Simpang Utara berbatasan langsung dengan nagari-nagari tetangga di wilayah Simpang Alahan Mati dan dikelilingi oleh pegunungan hijau khas Pasaman. Sebagian besar wilayah merupakan lahan pertanian produktif yang menghasilkan komoditas utama berupa padi sawah, karet, cokelat, dan hasil perkebunan lainnya.
Kantor Wali Nagari berlokasi strategis di Jl.Simpang- Koto Tangah Nagari Simpang Utara Kecamatan Simpang Alahan Mati, memudahkan koordinasi antar jorong dan jangkauan mobilitas pelayanan terpadu.
"TERWUJUDNYA MASYARAKAT NAGARI SIMPANG UTARA YANG BERIMAN DAN BERADAT DENGAN KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK"
Mendorong kegiatan kepemudaan berbasis masjid dan pembinaan adat Minang bagi generasi muda jorong.
Penerapan Sistem Informasi Desa (SID) terintegrasi guna mempermudah pembuatan surat menyurat warga secara mandiri.
Mengelola kas nagari dan kepemilikan tanah nagari secara terbuka untuk pembangunan fasilitas umum jorong.
Optimalisasi posyandu balita dan ibu hamil demi menurunkan tingkat prevalensi stunting secara signifikan.
Total Kepala Keluarga
Jorong / Dusun
Pamong Struktural
Secara kewilayahan, Nagari Simpang Utara terbagi atas jorong-jorong (dusun) yang dipimpin oleh Kepala Jorong masing-masing. Jorong tersebut meliputi Jorong Koto Tangah, Jorong Simpang, Jorong Alahan Mati, Jorong Simpang Utara, dan jorong sekitarnya. Tatanan kluster wilayah ini dipelihara secara kekeluargaan guna mewujudkan ketertiban sipil warga nagari.